Marak Tragedi Kecelakaan Anak dalam Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya nomor kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna sepeda gowes motor. Ironisnya, berbagai dari merekan yang digunakan menjadi korban tak mengenakan helm, atau mengenakan helm yang mana tidak ada memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini serta mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang tersebut paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak pada usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Ini adalah jelas bukan punya SIM, juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidak ada semata-mata menyoroti tingginya bilangan bulat kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang digunakan beredar di tempat pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tiada ada helm yang benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang ideal di dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan dia di dalam jalan raya dapat lebih besar terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar pada pasaran. Ia mencurigai sejumlah helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tidak ada memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang dimaksud rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual pada luar benar-benar SNI atau hanya saja ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang mana menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, lalu penduduk untuk menciptakan lingkungan yang amanbagianak-anak.



