Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ kemudian Pengidap HIV pada Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di tempat Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan kemudian Perlindungan Anak (PPPA) pun menerbitkan suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jikalau setiap anak atau individu di area Rumah Aman mendapat perlakuan yang dimaksud berbeda. Dia juga mengklaim sudah ada melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang digunakan berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang mana dilaksanakan oleh PPPA DKI DKI Jakarta sudah, itu telah menyeberangi prosedur yang digunakan ada,” kata Atwirlany Ritonga di jumpa persnya pada Polres Metro Ibukota Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang tersebut terjadi antara Nikita Mirzani dan juga Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang dimaksud bermuat kata-kata kasar terjadi di dalam depan anak dibawah umur.
“Apa yang tersebut terjadi tadi di malam hari tentu bukanlah harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keperluan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany menyampaikan pihaknya banyak menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas dengan demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami pada Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tidak ada dapat mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan juga hambatan yang tersebut dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan kemudian hambatan itu sudah ada kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya bukan belaka Upt PPPA DKI sendiri yang mana bertanggung jawab melawan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita dengan mirip meluruskan bagaimana tempat yang digunakan layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.




