Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin mampu menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum sudah pernah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang dimaksud akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita sudah ada menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang mana laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti dan juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang mana mengetahui dengan segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang dimaksud mengetahui secara langsung perkembangan dugaan pengancaman yang dimaksud dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang dimaksud menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang dimaksud mengetahui segera dugaan aktivitas pidana pasal 369 yang digunakan dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada pada lokasi,” sambungnya.




