Pidato Pangeran William Diduga Mengejek Meghan Markle, Singgung tentang Pengabdian

JAKARTA – Pidato Pangeran William yang mana kuat pada Penobatan Raja Charles, tahun lalu, sudah pernah menghidupkan kembali ramalan umum bahwa ia diduga mengejek saudara iparnya, Meghan Markle juga adiknya, Pangeran Harry.
Pidato yang disebutkan disampaikan di tempat Kastil Windsor setelahnya penobatan Raja Charles III di tempat Westminster Abbey. Pidato ini telah dilakukan menarik perhatian dikarenakan apa yang dianggap sebagian orang sebagai komentar terselubung tentang tindakan Pangeran Harry serta Meghan Markle yang mana mengundurkan diri dari tugas kerajaan.
Dalam pidatonya, Pangeran William memberikan penghormatan melawan pengabdian ayahnya selama puluhan tahun.
“Pa, kami semua sangat bangga padamu. Seperti yang dimaksud dikatakan Nenek ketika ia dinobatkan, penobatan adalah pernyataan harapan kami untuk masa depan. Dan saya tahu ia ada di dalam sana, dengan penuh kasih mengawasi kami. Ia akan menjadi ibu yang dimaksud bangga,” kata Pangeran William diambil marca.
Namun, pernyataannya tentang pengabdian yang mana memicu perdebatan daring, di dalam mana banyak orang menafsirkan kata-kata Pangeran William sebagai kritik halus berhadapan dengan kepergian Pangeran Harry dan juga Meghan dari hidup kerajaan.
“Meskipun perayaan itu luar biasa, inti dari kemegahan adalah instruksi sederhana. Pengabdian. Kata-kata pertama ayah saya pada waktu memasuki Westminster Abbey kemarin adalah janji pengabdian. Itu adalah janji untuk terus mengabdi,” tegas William.
Banyak pemirsa di tempat media sosial dengan cepat berspekulasi bahwa pernyataan ini ditujukan untuk Harry juga Meghan yang tersebut mengundurkan diri dari peran merekan sebagai bangsawan senior yang dimaksud bekerja pada 2020.
Pasangan itu sebelumnya telah dilakukan memicu kontroversi dengan mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
“Kita semua dapat menjalani keberadaan yang mana melayani. Pelayanan bersifat universal,” menyusul pernyataan Istana Buckingham bahwa kepergian mereka itu berarti “tidak kemungkinan besar untuk melanjutkan tanggung jawab lalu tugas yang digunakan menyertai keberadaan pelayanan publik.”




