Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman ( PKP ) memiliki target kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini di rangka memacu daya beli penduduk menghadapi hunian yang digunakan layak, sekaligus memperkuat capaian inisiatif 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berusaha mencapai rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga memacu pendanaan KPR FLPP dan juga SBUM dan juga inovasi proporsi APBN serta Bank yang digunakan sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih lanjut berbagai penduduk untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mengupayakan skema pembiayaan perumahan yang digunakan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa jumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target kemudian jumlah keseluruhan rumah bersubsidi mampu tambahan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna menggalang peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP mengajukan permohonan tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah keseluruhan anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana perkembangan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada permintaan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka keran penanaman modal sekaligus memacu berjalannya sektor bidang serta membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Rencana Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih tinggi lanjut mengenai permintaan anggaran yang diperlukan,” tambah Wamenkeu.




