Praktisi Hukum: Keributan di dalam Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan pada ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang mana sampai nekat berdiri di tempat meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di tempat Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di tempat iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi di tempat Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidak ada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang digunakan ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga mempunyai peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan orang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengawasi di tempat di tempat ini saya kira apa yang mana didengar di area masyarakat harus didalami sesungguhnya apa yang dimaksud terjadi secara utuh di tempat persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea juga terdakwa Razman Nasution yang dilakukan pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang digunakan mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk mengatur sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang digunakan menyangkut asusila.




