Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Perbaikan jumlah keseluruhan mobil barang berkaitan dengan peningkatan sektor ekonomi di tempat Indonesia. Tapi, ini juga menciptakan beban jalan semakin bertambah akibat kendaraan dengan muatan besar semakin rutin melintas.
Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, total mobil barang atau kendaraan niaga di dalam Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang disebutkan mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang tersebut hanya saja sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang tersebut berjumlah lebih lanjut dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau pada Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, kemudian Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Area Advokasi lalu Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengungkapkan pertumbuhan yang dimaksud bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia mengajukan permohonan untuk pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keinginan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, lantaran terjadinya pelanggaran ODOL bisa saja meningkat,” kata Djoko pada waktu dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi penyulut jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi pemicu kecelakaan oleh sebab itu berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah menyatakan kalau presiden sudah ada harus turun tangan pada menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga mampu jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang mana juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang digunakan menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, sarana jalan yang tersebut rusak diakibatkan aktivitasmereka.




