Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini adalah Artinya

DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan dan juga keselamatan masyarakat Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden Terpilih di dalam Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Mulai Pekan (14/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun, medali yang disebutkan merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap Jokowi yang mana dinilai berperan besar pada pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, pada apel yang disebutkan Presiden Jokowi yang tersebut hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi kemudian Prabowo yang tersebut sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung ketika menuju lapangan apel. Di belakangnya mengambil bagian dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kemudian Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan proteksi terhadap masyarakat, bangsa, dan juga negara.
“Secara umum kata loka juga praja dapat mengacu pada hal yang tersebut sejenis yaitu negara kemudian rakyat. Akan tetapi makna tempat semata-mata dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ untuk 7 satuan Polri di area Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Hari Senin (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres pada waktu membacakan surat kebijakan Presiden Jokowi.




