Warga negeri Ukraina Otak Lab Narkoba di dalam Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negeri Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang dimaksud merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba dalam Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah lama mengamankan pengendali, pengendali daripada perkara pada bulan Mei yaitu persoalan hukum hidroponik yang tersebut ada di area basement dalam Bali pada bulan Mei yang dimaksud waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti pada konferensi pers di tempat Bandara Soekarno Hatta, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di dalam Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja mirip antara Polri serta kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap pada waktu hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa jadi diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua dengan segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan melawan perkara yang tersebut menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun kemudian denda Rp10 miliar.




