Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul persoalan hukum pembunuhan manusia remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang digunakan lebih banyak luas untuk memproduksi sekolah lebih besar aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan setelahnya bertemu dengan kelompok orang tua juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan juga Belgia telah lama memberlakukan pembatasan pemanfaatan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di area dunia yang tersebut memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak pada bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, oleh sebab itu memicu kekerasan dalam kalangan remaja dalam di serta dalam luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelahnya individu anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang dimaksud terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar di area media sosial. Video-video anak di tempat bawah umur yang membantu pembunuhan itu juga muncul di tempat TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah penduduk kita, masalahnya adalah TikTok lalu semua program lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.




