Bisnis

Jasa Raharja Informasi 10 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, 25 Orang Jadi Korban

JAKARTAPT Jasa Raharja mendata setidaknya ada 10 kendaraan yang mana terlibat pada kecelakaan beruntun pada Jalan Tol Purbaleunyi. Sebanyak 25 orang menjadi korban kecelakaan, lalu 1 diantaranya menjadi korban meninggal dunia.

Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara menyatakan bilangan bulat yang disebutkan merupakan data awal yang mana diterima Jasa Raharja dari pihak kepolisian yang tersebut pada waktu ini berada dalam berada di area lokasi kejadian.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jadi sedang kami mendata, tapi untuk info awal saja, kami mendapat data untuk korban meninggal dunia 1 orang, sedangkan untuk korban luka ada 24 orang. Untuk kendaraan terlibat kami mendapatkan info ada 10 kendaraan,” ujarnya, Awal Minggu (11/11/2024).

Artha menjelaskan ketika ini Jasa Raharja sedang melakukan persiapan untuk pembayaran klaim asuransi terhadap korban yang dimaksud terlibat kecelakaan beruntun tersebut. Hal ini sesuai ketentuan yang digunakan diatur di Undang – Undang 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Lebih lanjut, Artha menyatakan untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan segera mendatangi ahli waris untuk memberikan dengan segera santuan. Sedangkan untuk korban kecelakaan, Jasa Raharja akan mengeluarkan surat jaminan agar korban luka mampu tertangani darurat oleh pihak rumah sakit.

“Jadi nanti terkait keterjaminan jasa raharja, tergantung fatalitas, kalau untuk korban meninggal dunia itu nanti dari jasa raharja setelahnya ada laporan polisi, kita akan jemput bola untuk mengunjungi ahli waris, sesuai dengan data korban,” kata Artha.

“Sedangkan untuk korban luka-luka, yang tersebut nantinya akan dibawa ke rumah sakit, prasarana kesehatan, nanti jasa raharja akan mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit. Sehingga korban mampu ditangani, oleh sebab itu kita memberikan surat jaminan,” tambahnya.

Adapun besaran klaim yang dimaksud akan dibayarkan Jasa Raharja, untuk korban meninggal dunia akan diberikan santunan untuk ahli waris sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk tanggungan korban luka di tempat rumah sakit akan ditanggung sebesar Rp20 jt per korban luka.

“Kalau korban meninggal, nanti akan diterima oleh ahli waris itu jumlahnya sebanyak Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka, akan diberikan surat jaminan. Itu nantinya korban kecelakaan akan dirawat RS dengan jaminan Jasa Raharja maksimal Rp20 juta,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
924943923922941940942914961932938939963964965931935954915916917907925919948949950936952959944955957945946947909920927933906960918929956913926937912930934905953958921951962908910911lucky neko dan pengaruh tema jepang terhadap desain permainan digital mbgpragmatic play hadirkan bonus spin kreatif dengan mekanisme fleksibelpragmatic play menyajikan gameplay variatif dengan konsep menariklucky neko dan tren pengamatan pemain terhadap fitur bonus mbgsweet bonanza menganalisis sound horeg dari perspektif tren dan komunitaspola permainan yang sering diamati komunitas dan lucky neko mbgsisi lain mbg bedah mahjong ways 2 berdasarkan alasan viral di medsosstarlight princess sajikan bonus lightning 109 mode dengan sistem dinamisstarlight princess dan fitur menawan yang membentuk pengalaman pemain mbgrahasia slot online praktis agar konsistensi lebih optimalsugar rush pola runtuhan permen pada grid 7x7 sr3algoritma cerdas game online untuk mengoptimalkan performa bermain