pemerintahan Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – otoritas akan segera melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku bisnis mikro, kecil, serta menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang benar semua kurang tambahan yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua mampu sanggup putih kembali. Bisa mendapatkan infrastruktur pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil kemudian Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di tempat Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat kegunaan dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang tersebut dihapus sekitar Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang dimaksud kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tak ada isu keuangan yang dimaksud terjadi pada bank himbara yang dimaksud melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah ada masuk pada daftar hapus buku kan mereka di-blacklist dikarenakan gak mampu, lalu mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang tersebut nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang digunakan masih terdata serta mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan otoritas Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.




