Menguak Alasan Banyak Pihak yang Berinvestasi Mancanegara Ogah Pengembangan Usaha pada Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Investigasi yang dimaksud dijalankan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak penanam modal asing yang digunakan enggan menanamkan modalnya pada Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah dikarenakan standar etika perusahaan yang digunakan menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang tersebut janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang mana enggan untuk penanaman modal di dalam Indonesia akibat standar etikanya menurun,” kata Ali di keterangan tertulisnya seperti dikutipkan pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, sejumlah penanam modal global mencari perusahaan yang dimaksud miliki komitmen terhadap etika kegiatan bisnis dan juga pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang mana baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan pada lingkungan ekonomi internasional. Oleh lantaran itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang digunakan menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia pada operasional bidang usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tidaklah semata-mata mendirikan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang tersebut lebih banyak kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, pemodal cenderung memilih perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan dan juga sosial. Selain itu, transparansi di praktik kegiatan bisnis juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk menegaskan kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, serta pengelolaan risiko yang dimaksud dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang tersebut konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menurunkan hambatan pada menjalin kerja sejenis dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia pada sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang mana sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik usaha mereka. Edukasi juga pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan di tempat Indonesia,” tutupnya.



