Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di tempat desa berbasis data empirik dalam lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat kemudian stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pengerjaan di area desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tindakan Pembantuan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh dikarenakan itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Rencana Perkuatan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat pada acara ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, serta Bappenas. “Ada 9 modul yang mana diajarkan terhadap para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan serta pengawasan yang mana tidak ada semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan juga kerja mirip lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi tambahan kuat. Selain itu, perencanaan penyelenggaraan dan juga desa menjadi tambahan sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih serta sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mana mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang digunakan terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, juga Sistem Pengetahuan Data.




