Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Angka Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang tersebut berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang tersebut terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menjamin bahwa langkah cepat telah dilakukan diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang dimaksud bertanggung jawab melawan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Angka dan juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohon maaf apabila ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami telah terjadi melakukan mitigasi dugaan peretasan, melakukan penutupan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander pada Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di tempat bawah Kemkomdigi sudah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal juga meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang digunakan dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang mana tidak miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau penduduk untuk lebih tinggi waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berjanji terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional kemudian meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna meyakinkan transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”




