Kasus Judi Online dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang digunakan telah terjadi ditetapkan sebagai terdakwa perkara judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi serta Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di tempat ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di tempat bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah total yang memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas kemudian kualitas, sehingga beberapa orang di dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga perihal SDM masih terpencil dari ideal akibat keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di area bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya cuma mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jarak jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang dimaksud pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.




