Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi warga yang digunakan ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang mana sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang terlalu diskon lantaran mampu jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai dari bervariasi sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih di keadaan baik juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang tertera ke STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan bukanlah hasil curian dan juga memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada situasi dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang mana baik biasanya bersuara halus dan juga stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut mampu berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tak wajar bisa saja berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mungkin saja tak terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis pada bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang mana baik lalu status mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang digunakan jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi juga disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan serta sanggup mendapatkan unit yang masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu




