Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi dalam depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi mengecam ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang dimaksud mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan diselenggarakan dalam beberapa wilayah pada hari yang tersebut sama. Di DKI Jakarta titik demonstrasi difokuskan dalam Istana Negara juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di dalam Istana Negara lalu (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang mana bergabung unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said menyampaikan ada beberapa tuntutan yang digunakan disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dimaksud dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatat setidaknya ada 8.400 pekerja yang dimaksud diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang tersebut dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK di dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang digunakan kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh juga KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang mana turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.




