Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Komunitas

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga melakukan konfirmasi seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di dalam SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 kemudian Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, rakyat tidaklah perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang digunakan dijual dalam SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidak ada perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina lantaran BBM yang tersebut dipasarkan ketika ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang tersebut sedang berjalan pada Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga juga Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang tersebut baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola di rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.




