Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Vital

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang tersebut kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis kemudian partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga produk-produk hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di dalam Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang dimaksud kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada menguatkan peran organisasi yang tersebut menaungi wartawan hukum pada Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum saat ini miliki dasar hukum yang digunakan kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya pada bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih besar leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad memulai pembangunan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, kemudian publik sipil untuk memacu transparansi, keadilan, dan juga supremasi hukum melalui pemberitaan yang mana berkualitas.




