Marak Penipu Kuras Rekening, Bank Ngamuk Disuruh Ganti Rugi

Jakarta – Penipuan di layanan online memang sebenarnya kerap terjadi. Jika sudah ada ada korbannya, siapa yang tersebut harus bertanggung jawab membayar ganti rugi?
Hal inilah yang tersebut sedang jadi unsur perdebatan panas di Inggris. Setiap 7 Oktober 2024 waktu setempat, bank diminta untuk memberikan kompensasi pada merek yang mana menjadi korban pembohongan pembayaran resmi atau authorized push payment (APP).
Sebagai informasi, APP merupakan skema penipuan ketika penjahat meyakinkan pendatang yang mana bermetamorfosis menjadi calon korbannya untuk mengirimkan banyak uang. Para pelaku akan menyamar sebagai individu atau bidang usaha yang digunakan memasarkan layanan untuk melakukan aksinya.
Bank harus membayar maksimal 85 ribu poundsterling (Rp 1,7 miliar) untuk para korban. Namun hal ini mengakibatkan kemarahan pihak bank.
Jumlah yang disebutkan dirasa cukup tinggi bagi bank serta perusahaan pembayaran, meskipun masih rendah dari aturan Regulator Sistem Pembayaran (PSR) Inggris senilai 415 ribu poundsterling atau Mata Uang Rupiah 8,5 miliar.
Tak sampai dalam situ, media sosial juga bergabung terseret pada kesulitan ini. Bank digital Revolut menuduh Meta, induk perusahaan Facebook dna Instagram, yang mana dirasa gagal mengatasi penyalahgunaan ke platformnya secara global.
Kepala Kejahatan Keuangan Revolut, Woody Malouf juga menyarankan media sosial beserta sistem media sosial lain harus bergabung membayar uang kompensasi, disitir dari CNBC Internasional, Selasa (8/10/2024).
Hal yang dimaksud sejenis sudah ada direalisasikan Partai Buruh setempat pada bulan Juni lalu. Mereka menyusun proposal agar perusahaan teknologi membayar kompensasi penipuan yang tersebut terjadi pada layanannya.
Dorongan pembayaran ganti kerusakan juga dikerjakan oleh direktur kebijakan lalu hubungan pemerintah Payment Association, Riccardo Torder. Dia menjelaskan media sosial harus terlibat mengambil tanggung jawab sebab jumlah total penggelapan yang dimaksud cukup banyak.
Next Article OJK Ungkap Bahaya Penipuan Gaya Baru Pakai Selfie HP
Artikel ini disadur dari Marak Penipu Kuras Rekening, Bank Ngamuk Disuruh Ganti Rugi




