Nasional

Pemprov Jateng Mampu Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp95 Miliar pada Sebulan

SEMARANG – Melalui acara Sengkuyung, pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar cuma pada waktu sebulan, tepatnya pada Oktober 2024.

Program Sengkuyung merupakan upaya yang tersebut diadakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Rencana yang dimaksud disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dijalankan pada Oktober 2024.

Melalui acara tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan terhadap pemilik objek pajak, yang mana diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

Pemprov Jateng Mampu Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp95 Miliar pada Sebulan

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, di pengunduran pajak kendaraan bermotor ini, juga ada sinergitas antara Bappenda, kemudian Dirlantas Polda Jateng, kemudian Jasa Raharja.

“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk meminta rakyat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana usai menerima audiensi Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, serta Jasa Raharja di dalam ruang kerjanya pada Hari Senin (2/12/2024).

Atas pengembangan kegiatan Sengkuyung ini, Nana Sudajana mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri kemudian PT Jasa Raharja yang dimaksud merupakan pembina Samsat pusat.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Nana memohonkan agar pelaksanaan inisiatif Sengkuyung semakin baik. Sebab, semakin tingginya kesadaran rakyat untuk membayar pajak kendaraan, akan berpengaruh terhadap pembangunan juga kesejahteraan publik Jateng.

Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menuturkan, Samsat pusat menilai inisiatif Sengkuyung dapat berjalan dengan baik. Rencana ini belum ada sebelumnya dalam provinsi lain, sehingga rencananya akan direplikasi di tempat tingkat nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button