Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu serta Ganja Senilai Rp2,88 Ribu Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu serta 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang digunakan disita senilai Rp2,88 triliun.
“Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami sudah pernah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih lanjut 3.965 terperiksa juga barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit usai Rapat Kerjasama (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba pada Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara narkoba.
“Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 jt 200 butir lebih, happy five kurang lebih banyak 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram,” katanya.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang tersebut kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang pada waktu ini kita proses dengan bukan pedana pencucian uang juga sampai pada waktu ini total aset yang tersebut dapat kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” sambungnya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna menegaskan seluruh dana yang digunakan terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang digunakan ketika ini kami lakukan rehabilitasi,” katanya.
“Tentunya ini diadakan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan juga diputuskan oleh pengadilan untuk menghurangi beban jumlah agregat napi narkoba yang mana memang benar pada waktu ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan juga pengedar narkoba,” katanya.




