OTT dalam OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 terperiksa usai mengatur Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Kota Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang disebutkan diketahui usai mereka itu selesai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK pada Akhir Pekan (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang dimaksud mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang dimaksud merupakan tanda bagi mereka itu yang digunakan menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 dituduh digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman dituduh sekaligus dijelaskan lebih tinggi detail perihal identitas hingga proyek konstruksi perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap di area OKU. Mereka yang mana terjaring dalam antaranya Kepala Dinas PUPR serta banyak anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek dalam Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah di OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.




