Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang di akses sekolah agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangunan Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah keseluruhan itu, lebih tinggi dari 2 jt orang dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka itu belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, serta lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional dan juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional dalam Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dilaksanakan untuk mendirikan publik yang digunakan ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas lantaran dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga sarana keagamaan juga tiada ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, dan juga lain lain. Namun yang dimaksud lebih banyak perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan semata-mata 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap kemudian tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang tersebut dianggap kurang ideal terhadap seseorang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah manusia penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang digunakan sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan tegas agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama juga Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto mengumumkan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang tersebut mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang digunakan membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mana mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang dimaksud tambahan bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita dapat memberikan kesempatan sama, berkarier serta tumbuh dengan para disabilitas,” kata Andi yang digunakan berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ serta undangan dari berbagai pesantren lalu pegiat disabilitas.




