Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Kolaborasi Pemerintah dan Peritel untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM

Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia melaksanakan program penyediaan 4.100 barcode produk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pelaksanaan program ini dilaksanakan pada momentum Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Fasilitasi ini diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Melalui langkah tersebut, otoritas perdagangan bersama asosiasi peritel membuka peluang distribusi yang lebih luas bagi produk lokal.

Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan pentingnya identitas produk berstandar internasional. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, identitas digital produk mendukung proses pendataan serta pengawasan persediaan. Dukungan terhadap 4.100 SKU tersebut menjangkau sejumlah kategori produk, termasuk produk makanan, minuman, kesehatan, kosmetik, kerajinan, serta perlengkapan rumah. Penyebaran kategori tersebut menunjukkan bahwa standardisasi identitas produk relevan bagi banyak usaha.

Manfaat Identitas Produk Berstandar Internasional bagi Pelaku Bisnis

Kode batang berfungsi sebagai penanda identitas barang yang dapat dibaca menggunakan perangkat pemindai. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, barcode digunakan untuk memanggil informasi barang dalam sistem. Data yang tersedia dalam sistem dapat mencakup nama produk, harga jual, dan informasi persediaan sesuai informasi yang dimasukkan oleh pengelola ritel. Penggunaan identitas produk yang terstandardisasi mempermudah proses transaksi kasir. Berkat integrasi identitas barang, produk UMKM dapat lebih mudah dimasukkan ke sistem ritel.

Selain mempermudah transaksi, kode identifikasi membantu pemantauan inventaris. Pada saat produk masuk ke fasilitas penyimpanan, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Dalam kegiatan distribusi lanjutan, data produk membantu proses pencocokan stok dan transaksi. Walaupun memberikan manfaat operasional, kode batang bukan pengganti basis data persediaan. Efektivitasnya ditentukan oleh kualitas basis data serta proses administrasi. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan informasi barang selalu diperbarui agar kesalahan transaksi dapat diminimalkan.

Cara Mengelola Identitas Barang dengan Standar yang Tepat

Pada kegiatan identifikasi produk, pengusaha harus membedakan penggunaan antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. SKU atau stock keeping unit digunakan sebagai kode internal dalam pencatatan persediaan. Di sisi lain, identitas produk GS1 seperti GTIN digunakan untuk identifikasi produk lintas sistem perdagangan. Nomor identifikasi tersebut bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Perbedaan fungsi tersebut membantu mencegah kesalahan pengelolaan produk.

Barang dengan karakteristik berbeda yang harus dibedakan dalam perdagangan dapat membutuhkan nomor identifikasi berbeda. Sebagai ilustrasi, minuman dengan kemasan 250 mililiter dan 500 mililiter perlu dibedakan berdasarkan ketentuan identifikasi produk. Variasi volume kemasan berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Untuk menghindari kekeliruan, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Administrasi kode barang yang tertib membantu mengurangi risiko salah pemindaian.

Persyaratan Produk UMKM agar Siap Bersaing di Jaringan Ritel Modern

Penggunaan nomor identifikasi produk menjadi bagian dari administrasi perdagangan modern, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan dalam seleksi barang. Jaringan ritel modern dapat memiliki persyaratan tambahan terkait kualitas barang, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan. Untuk usaha makanan dan minuman, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan sebaiknya disiapkan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ketentuan mengenai status kehalalan juga perlu diperhatikan sesuai cakupan dan jadwal penerapannya. Berdasarkan pemenuhan standar yang dibutuhkan, UMKM memiliki dasar lebih kuat untuk mengajukan kerja sama.

Selain kelengkapan dokumen, kapasitas produksi juga perlu diperhitungkan. Jaringan toko memerlukan ketersediaan barang yang dapat direncanakan agar kekosongan barang dapat diminimalkan. Untuk ilustrasi, usaha kecil yang menghasilkan sekitar 500 barang dalam sebulan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Perhitungan biaya distribusi, persyaratan pembayaran, serta risiko pengembalian produk sesuai perjanjian harus menjadi pertimbangan dalam strategi penjualan. Pengelolaan kapasitas dan biaya membantu menjaga kesehatan keuangan usaha.

Peran Kemitraan Ritel dalam Mendorong UMKM Naik Kelas

Fasilitasi 4.100 barcode mendukung kesiapan UMKM dalam jaringan distribusi. Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum Hippindo menyampaikan komitmen memperkuat daya saing UMKM melalui kerja sama antara regulator, jaringan ritel, dan pengusaha. Berdasarkan tujuan kerja sama tersebut, identitas produk membantu memperlancar kesiapan distribusi. Namun demikian, angka barcode yang difasilitasi tidak otomatis menunjukkan banyaknya pelaku usaha. Satu produsen dapat mempunyai sejumlah variasi produk, sehingga data peserta tidak boleh disamakan dengan kuantitas kode.

Strategi penguatan jaringan penjualan juga dikembangkan lewat penjajakan kemitraan bersama peritel. Dalam periode 2025 sampai 2026, Kemendag mendukung penjajakan perdagangan yang melibatkan sekitar 932 usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan ini membuka ruang komunikasi langsung mengenai kebutuhan pemasok. Beberapa perusahaan ritel dan pusat perbelanjaan seperti IKEA Indonesia, Metro Department Store, dan AEON Indonesia tercatat dalam rangkaian kemitraan yang dikembangkan. Meski membuka peluang, penjajakan kerja sama belum tentu langsung berujung pada distribusi. Produsen perlu menyesuaikan produknya dengan kebutuhan peritel.

Rangkuman Manfaat Program Kemendag dan Hippindo bagi Produk Lokal

Kolaborasi Kemendag dan Hippindo dalam memberikan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU mendukung peningkatan kemampuan administrasi produk. Dengan penerapan identitas produk yang sesuai, pengelolaan barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jaringan ritel. Meski demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Kualitas, legalitas, kemasan, dan kesinambungan pasokan harus memperoleh perhatian dalam pengembangan usaha. Untuk pemilik UMKM, program tersebut menjadi kesempatan mengevaluasi kesiapan perdagangan. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Silakan bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button