TikTok Ajak User Berpikir Kritis untuk Hindari Hoaks

JAKARTA – TikTok Indonesia mengatur diskusi #SalingJaga dengan tajuk “Membangun Kebiasaan Berpikir Kritis agar Terhindar Hoaks” pada Kamis (7/11/2024) pada ART Hotel Jakarta.
Diskusi ini juga menggandeng komunitas serta mitra seperti What Is Up, Indonesia? (WIUI), SIBERKREASI, dan juga kreator Ryeuntuk meningkatkan kesadaran rakyat pada melawan misinformasi di area platform digital digital.
Anggini Setiawan, Communications Director TikTok Indonesia, menyampaikan bahwa TikTok berikrar menciptakan ruang digital yang aman bagi komunitasnya. Namun, menghadapi misinformasi yang digunakan terus tumbuh memerlukan kerja serupa berbagai pihak.
“Kami menghadirkan mitra untuk berbagi praktik terbaik agar dapat menggerakkan kebiasaan berpikir kritis dalam berada dalam masyarakat,” jelasnya.
Dalam diskusi ini, TikTok memperkenalkan beberapa fasilitas keamanan untuk membantu pengguna mengenali konten yang mana kredibel. Salah satu fasilitas yang disebutkan adalah pelabelan akun dan juga konten, dalam mana akun figur rakyat diberi tanda centang “Terverifikasi” untuk meyakinkan keabsahan akun tersebut.
Selain itu, TikTok juga menambahkan tag peringatan keras pada konten yang mana belum terverifikasi, seperti yang diterapkan pada 9,5 jt video selama pemilihan raya Indonesia. Fitur lain, seperti ‘Tidak Tertarik’ serta ‘Laporkan’, dirancang untuk memberi keleluasaan bagi pengguna pada menyaring konten yang digunakan sesuai dengan minat dia dan juga melaporkan pelanggaran yang mana ditemukan.
TikTok juga menyediakan laman sumber daya khusus, seperti Pusat Panduan pemilihan gubernur 2024, yang digunakan berisi informasi kredibel untuk memperkuat rakyat di mengakses informasi yang tersebut akurat.
Mira Sahid, Wakil Ketua Umum SIBERKREASI, mengapresiasi langkah ini lalu meminta rakyat untuk memanfaatkan layanan keamanan di memerangi misinformasi. TikTok juga terus berkolaborasi dengan Dewan Penasihat Keamanan, peneliti, kemudian pakar literasi media untuk menguatkan kebijakan platform.




