Nasional

Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil selama China

Istanbul – pemerintahan Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China serta Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang digunakan semakin memperpanas peperangan dagang pada antara kedua negara.

Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang digunakan terlalu kecil atau tiada signifikan untuk dipertimbangkan.

Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump pada 2 April.

Gedung Putih mengungkapkan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.

Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" di aturan perdagangan yang tersebut digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan perusahaan kecil pada AS.

"Ini adalah penggelapan besar terhadap negara kita, terhadap industri yang dimaksud sangat kecil. Dan kita telah dilakukan mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.

Impor barang dari China kemudian Hong Kong pada saat ini dikenakan tarif lalu semua bea masuk yang digunakan terkait.

Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak platform digital perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga pada platform digital Amazon yang tersebut sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk mengelak bea masuk.

Barang-barang dengan syarat China sekarang dikenakan tarif hingga 145 persen.

Para pakar perdagangan mengutarakan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai serta Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).

Badan federal Amerika Serikat itu sekarang ini harus memeriksa jutaan paket tambahan sejumlah setiap hari, yang tersebut berkemungkinan menghambat pengiriman kemudian mengakibatkan kesulitan administratif.

"Cara kita berbelanja daring tiada akan pernah mirip lagi," kata Ram Ben Tzion, pimpinan Publican, untuk media Amerika Serikat itu.

Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggal batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.

Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 bermetamorfosis menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button