Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Sudah Purnatugas, Sudah Pensiun

JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memohonkan semua pihak menghormati proses hukum yang dimaksud ada.
“Hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung jikalau dirinya juga keluarganya dikaitkan di persoalan hukum Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu cuma menjawab singkat.
“Sudah purnatugas, telah pensiun,” ucapnya sambal tertawa.
Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa perkara aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
“Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekpos lalu lain-lain juga akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo di jumpa pers, Selasa, 24 Desember 2024.
“Dengan uraian penyidikan perkara aksi pidana korupsi yang mana diadakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku serta kawan-kawan terdiri dari pemberian hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.
Setyo mengumumkan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dengan Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri juga DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya sebanding dengan penjelasan persoalan hukum sebelumnya,” kata Setyo.
Setyo mengungkapkan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di tempat temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang mana digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.




