Sandra Dewi Ditanya Hakim mengenai Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang tersebut Mulia

JAKARTA – Sandra Dewi memanggil suaminya tercinta depan hakim pada waktu menjadi saksi yang digunakan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah yang mana menjerat Harvey Moeis di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto menanyakan keabsahan identitas diri Sandra Dewi secara langsung.
“Saudara kenal sejenis Harvey Moeis?” tanya hakim ketua Eko Aryanto.
Sandra pun mengaku sangat mengenal dekat sosok Harvey. Dia bahkan melontarkan kalimat sayang untuk Harvey selaku terdakwa yang juga dihadiri pada sidang hari ini.
“Sangat kenal yang dimaksud mulia, oleh sebab itu suami saya yang dimaksud tercinta yang dimaksud mulia,” kata Sandra Dewi.
Hakim kemudian menanyakan JPU masalah status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang mana akan bersaksi pada persidangan.
JPU menyampaikan hal ini menjadi permintaan khusus untuk hakim untuk menjadikan Sandra sebagai satu dari 13 saksi yang dimaksud dihadirkan.
“Mohon izin yang dimaksud kulia untuk saksi yang tersebut didatangkan ada permintaan khusus, maka kami meminta-minta tetap memperlihatkan diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 tetap memperlihatkan disumpah yang digunakan mulia,” ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantanapan Sandra untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan jikalau siap memberikan keterangan di area berhadapan dengan sumpah.
“Saudara tetap memperlihatkan mau jadi saksi diatas sumpah?” tanya hakim.



