KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi di dalam wilayah Kembangan, Ibukota Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi yang digunakan menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas lalu jam tangan branded yang dimaksud disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.




