Bapanas: Rencana SPHP fokus di dalam wilayah dengan harga jual beras ke berhadapan dengan HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang nilai tukar beras mediumnya lebih besar lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Sektor Ketersediaan serta Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada wilayah yang digunakan disebut "merah" atau miliki tarif membesar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku kemudian Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini bukanlah besar yang tersebut disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan harga jual dalam wilayah yang disalurkan," ujar Ketut dalam Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang sanggup direalisasikan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila di Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan biaya beras dalam wilayah yang mana dianggap selalu tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang sejenis rata pada tiap daerah, tidaklah lagi bisa jadi diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang dimaksud sama), tapi tiada ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang mana jual beras Stabilisasi Pasokan kemudian Harga Pangan (SPHP) di berhadapan dengan nilai eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib dan juga jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang tersebut berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, biaya beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai tukar beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan nilai tukar pada tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET




