Lifestyle

5 arsip bersejarah Nusantara yang diakui UNESCO

Ibukota – Indonesia kembali mencatatkan namanya di kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang digunakan diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Tanah Air juga menyimpan nilai berharga, tak hanya saja bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digunakan berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 dalam Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Nusantara lalu Malaysia)
  4. Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Negara Indonesia kemudian Belanda)
  5. Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)

Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Tanah Air saat ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih besar dulu masuk di daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang digunakan berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dalam dunia. Proyek ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang mana menyimpan nilai sejarah, budaya, kemudian kemanusiaan yang dimaksud bisa saja tetap terjaga, terlindungi, juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa ke wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya kegiatan ini, Nusantara tak hanya saja menunjukkan partisipasi berpartisipasi ke kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa sanggup sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.

Langkah ini berubah jadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya lalu sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tersebut bukanlah semata-mata menguatkan citra positif Tanah Air secara global, tapi juga menyimpan warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button