KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi

Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal RI (KJRI) ke Jeddah mengimbau warga negara Negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti pengurus resmi juga ketentuan yang digunakan ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk meyakinkan penyelenggaraan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, lalu nyaman," kata KJRI di penjelasan resminya pada Selasa.
KJRI menjelaskan ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang dikelola pemerintah Indonesi berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji menghadapi undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda atau haji dengan undangan pemberian visa dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diterbitkan pasca yang tersebut bersangkutan membeli paket haji melalui perangkat lunak Nusuk.
Keempat, prasarana haji dakhili yang digunakan diberikan terhadap warga lokal, baik penduduk Saudi maupun warga negara asing yang mana tinggal pada sana.
Menurut KJRI, marak terjadi praktik jual-beli sarana haji dakhili untuk WNI di luar Arab Saudi. Modusnya, WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, kemudian setelahnya mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Nusantara serta membeli paket haji melalui program Nusuk.
Meskipun sah digunakan berhaji, tetapi di beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan kembali ke Indonesia.
Jenis haji yang tersebut kelima menggunakan visa kerja musiman, yang mana diberikan pemerintah Saudi untuk berubah menjadi pekerja musiman yang dimaksud membantu pelaksanaan ibadah haji. Namun, visa ini tidaklah boleh ditawarkan sebagai paket haji akibat bukan sah menurut hukum dan juga aturan pemerintah Saudi.
Jenis yang digunakan terakhir adalah haji dengan menggunakan visa ziarah serta visa umrah. Praktik dilarang oleh pemerintah Saudi berdasarkan aturan "tidak boleh berhaji tanpa izin berhaji."
Artikel ini disadur dari KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi




