1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, serta menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, lalu terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi peningkatan kegiatan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% produk-produk domestik bruto (PDB) dan juga mengakomodasi 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menggerakkan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan juga acara yang dimaksud diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi penyebaran virus Corona mengguncang perekonomian global, UMKM yang beroperasi pada berbagai sektor lokal mampu bertahan kemudian bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik serta alat pelindung diri (APD), tak cuma memenuhi keinginan bursa di negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan prospek besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah lama menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat di menyokong pengembangan UMKM, teristimewa pada memperluas akses pangsa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk membantu peningkatan kemudian perluasan pangsa ekspor bidang usaha kecil lalu menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk kemudian penghapusan PPN atau PPnBM melawan impor barang, bahan, juga mesin untuk tujuan ekspor, yang dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Wilayah Boyolali.
Bagi IKM, infrastruktur yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang digunakan dapat mengembangkan kapasitas produksi dan juga investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggalakkan peningkatan hasil IKM dengan branding nasional yang tersebut mampu mengisi lingkungan ekonomi internasional, menguatkan daya saing Indonesia di penerapan Warga Kondisi Keuangan ASEAN, lalu menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan menyokong pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Kondisi Keuangan Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun kontribusi ekspor yang disebutkan cuma 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor sudah mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, prasarana yang tersebut diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas kegiatan ekonomi ini memunculkan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar dan juga penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi sarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif di 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.




