Kemenekraf, BSSN, dan juga Kemendag Teken MoU Perkuat Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Ekraf)/Badan Sektor Bisnis Kreatif (Bekraf), Badan Siber lalu Sandi Negara ( BSSN ), dan juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengesahkan nota kesepahaman (MoU) untuk menguatkan akses lingkungan ekonomi bagi produk-produk dunia usaha kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, dan juga mengupayakan digitalisasi sektor perekonomian kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang dimaksud lebih lanjut holistik. Melalui kerja identik ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang usaha bagi pelaku perekonomian kreatif, yang mana berpotensi mengangkat hingga 600.000 tenaga kerja.
“Kami berikrar untuk membantu upaya sama-sama Kementerian Perdagangan pada meningkatkan akses bursa yang mana lebih tinggi luas bagi hasil perekonomian kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat memacu acara kami yang mana kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam di area Hotel Borobudur, Jakarta, Akhir Pekan (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku dunia usaha kreatif terhadap keamanan siber di area era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pengamanan data sektor ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat lalu terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada menguatkan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelopor negara, akademisi, swasta, dan juga komunitas. Karena BSSN tidak satu-satunya pemangku tunggal pada menjaga keamanan siber,” tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja identik dengan Kemenparekraf ini juga membantu penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang aman kemudian andal dalam sektor sektor ekonomi kreatif. Kerja identik ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang tersebut berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pemeliharaan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor barang kegiatan ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa dunia usaha kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan kegiatan UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku perniagaan kecil dan juga menengah menembus bursa global.
Dengan adanya MoU ini, ia berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, lalu Kemendag akan mempercepat peningkatan ekonomi kreatif, meningkatkan kekuatan keamanan digital, dan juga membuka kesempatan bursa yang mana lebih besar luas bagi pelaku bisnis Indonesia di area tingkat global.




