Otomotif

Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!

JAKARTA – Tradisi mudik Lebaran yang dinanti-nantikan oleh jutaan penduduk Indonesia sebentar lagi tiba. Namun, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), ada imbauan tegas dari Menteri Agama untuk tak menggunakan prasarana negara, khususnya kendaraan dinas, untuk keperluan mudik pribadi.

Imbauan ini sejalan dengan larangan yang tersebut telah terjadi dikeluarkan oleh pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang mana menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya sekali boleh digunakan untuk kepentingan tugas serta bukan untuk keinginan pribadi.

“Menjelang peluang Lebaran, saya mengimbau terhadap pejabat untuk tidaklah menggunakan prasarana negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” tegas Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya berjanji untuk bukan menggunakan sarana negara untuk keperluan pribadi, seperti mobil dinas kemudian rumah dinas. Ia menunjukkan pengalamannya selama 12 tahun menjadi pejabat pada Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen serta Wakil Menteri, di area mana ia selalu berhati-hati pada menggunakan prasarana negara.

“Selama 12 tahun menjadi pejabat di area Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan juga Wamen, saya terus-menerus berhati-hati pada menggunakan sarana negara. Seperti tidak ada menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk menyebabkan keluarga atau saudara,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan para ASN tentang hadis yang digunakan menyatakan bahwa setiap daging yang meningkat dari barang haram hanya saja bisa jadi dibersihkan oleh neraka. Ia juga menyebutkan bahwa siapa pun yang tersebut memakan makanan haram, salatnya tidak ada akan diterima selama 40 hari.

“Jika setiap hari kita memakan yang haram, sia-sialah salat kita. Bagaimana kemungkinan besar anak kita menjadi anak yang tersebut saleh apabila makanan yang tersebut dikonsumsinya berasal dari yang mana haram?” ungkap Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menekankan bahwa upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak semata-mata penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dari perbuatan dosa yang dimaksud bisa saja menjerumuskan manusia kedalamneraka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button