Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Hal ini Respons Jaksa Agung

JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang diduga milik para dituduh dugaan korupsi minyak mentah kemudian item kilang pada PT Pertamina yang mana diberi nama “Orang senang-senang”.
Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku berada dalam dalam dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada di dalam tahanan, para terdakwa bukan diperbolehkan menggunakan ponsel.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena dalam tahanan bukan boleh mengakibatkan alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp yang disebutkan dari pemberitaan publik.
Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau bukan sebenarnya grup tersebut.
“Kita juga kan mendengar ini dalam publik, di dalam media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di tempat publik, dalam media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.
Harli juga menegaskan para dituduh setelahnya diadakan penjara bukan ada yang menyebabkan alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berikrar akan menindak tegas apabila hal yang disebutkan terbukti benar adanya.
“Tapi kalau pasca mereka itu ditahan, itu bisa saja kami pastikan itu tiada ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang benar itu ada sewaktu merekan telah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang tersebut nakal, sedangkan jaksa semata ada yang kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.




