Melampaui Hierarki Kebutuhan

Muhammad Irfanudin Kurniawan
Dosen Universitas Darunnajah
Konsep keperluan manusia telah dilakukan lama menjadi pusat perhatian pada studi psikologi, juga salah satu teori yang mana paling terkenal adalah hierarki keinginan yang tersebut dikemukakan oleh Abraham Maslow. Maslow menyusun keperluan manusia pada lima tingkat yang mana dimulai dari keperluan fisik dasar hingga mencapai aktualisasi diri yang digunakan paling tinggi. Meskipun teori ini sudah pernah memberikan wawasan penting tentang motivasi manusia, pendekatannya yang sekuler dan juga materialistis tidak ada sepenuhnya sesuai dengan pandangan Islam yang lebih besar menekankan keseimbangan antara keperluan duniawi kemudian spiritual. Di sinilah konsep maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariat) dapat menawarkan solusi yang dimaksud lebih besar komprehensif dan juga menyeluruh di memenuhi keperluan manusia.
Maslow mengklasifikasikan permintaan manusia di urutan hierarkis yang tersebut terdiri dari lima tingkat:
1. Kebutuhan fisiologis: Seperti makan, tidur, dan juga proteksi fisik.
2. Kebutuhan keselamatan: Termasuk rasa aman secara fisik lalu finansial.
3. Kebutuhan sosial: Niat untuk diterima pada kelompok sosial, baik itu keluarga, teman, atau masyarakat.
4. Kebutuhan penghargaan: Rasa hormat dari orang lain dan juga pencapaian pada berbagai bidang.
5. Kebutuhan aktualisasi diri: Pencapaian kemungkinan penuh seseorang melalui pengembangan diri juga pencapaian tujuan hidup yang digunakan lebih tinggi besar.
Teori Maslow, meskipun sangat berpengaruh, mendapat kritik dikarenakan cenderung berfokus pada aspek individu, material, lalu sekuler dari keberadaan manusia, juga kurang memperhatikan dimensi spiritual yang dimaksud mempengaruhi tujuan hidup manusia. Dalam konteks ini, Maqasid al-Shariah, yang dimaksud merupakan tujuan utama dari hukum Islam, dapat menawarkan pendekatan yang lebih lanjut seimbang dan juga menyeluruh di memandang keperluan manusia.
Maqasid al-Shariah merujuk pada tujuan utama dari syariat Islam yang digunakan ditetapkan untuk menjamin kesejahteraan manusia dalam dunia lalu pada akhirat. Ada lima elemen utama yang dimaksud dijaga di Maqasid al-Shariah:
1. Melindungi Agama (Ad-Din): Tujuan pertama syariat adalah untuk melindungi agama, baik itu melalui kewajiban beribadah, menjaga aqidah, lalu menjalankan nilai-nilai spiritual yang tersebut tinggi.
2. Melindungi Jiwa (An-Nafs): Syariat Islam berfokus pada proteksi hidup lalu kesejahteraan individu, baik fisik maupun psikologis.
3. Melindungi Akal (Al-Aql): Islam memberikan perhatian besar pada penyelenggaraan akal juga ilmu untuk mencapainya dengan cara yang dimaksud sah lalu bermanfaat.
4. Melindungi Harta (Al-Mal): Islam mengajarkan cara-cara memperoleh juga mengatur harta dengan etika yang mana benar, dan juga memberi peringatan tentang pentingnya distribusi kekayaan yang adil.
5. Melindungi Keturunan (An-Nasl): Islam menekankan pentingnya melindungi keturunan kemudian menjaga hubungan sosial yang harmonis melalui institusi keluarga yang dimaksud kuat.
Maqasid al-Shariah memberikan deskripsi yang tersebut lebih banyak luas tentang tujuan hidup manusia, yang mana tak hanya sekali berfokus pada pemenuhan keperluan duniawi, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan spiritual, sosial, juga moral. Dalam hal ini, Maqasid al-Shariah mencakup serta mengintegrasikan seluruh aspek keberadaan manusia, mulai dari permintaan dasar hingga tujuan tertinggi yang tambahan dari sekadar pencapaian individual.
Jika kita menilai kembali hierarki permintaan Maslow, ada beberapa kritik yang tersebut dapat diberikan, khususnya terkait dengan pendekatannya yang dimaksud sangat sekuler dan juga materialistis. Maslow menganggap bahwa permintaan spiritual atau religius hanya saja muncul di area tingkat tertinggi pada hierarki (aktualisasi diri), tetapi pada kenyataannya, banyak individu yang merasa lebih lanjut dekat dengan pencapaian hidup merekan ketika dia berhubungan dengan dimensi spiritual atau agama dia sejak awal kehidupan. Hal ini kerap kali terjadi bahkan sebelum merekan mencapai aktualisasi diri, kemudian ini tiada sepenuhnya tercakup pada hierarki Maslow.
Selain itu, Maslow lebih tinggi menekankan permintaan individual, sedangkan Islam, melalui Maqasid al-Shariah, menekankan pentingnya kesejahteraan kolektif. Islam memandang bahwa pemenuhan keinginan individu semata-mata akan tercapai apabila publik juga mendapat keberkahan lalu kesejahteraan. Oleh dikarenakan itu, konsep Maqasid al-Shariah lebih banyak menekankan pada keseimbangan antara keperluan individu kemudian sosial, juga antara duniawi juga ukhrawi.
Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang tambahan komprehensif lalu menyeluruh. Sementara Maslow berfokus pada pemenuhan permintaan fisik kemudian psikologis yang mana berurutan, Islam mengajarkan keseimbangan antara keinginan duniawi dan juga spiritual. Dalam Islam, keperluan akan agama (ad-din) harus dipenuhi terlebih dahulu, dikarenakan ini menjadi dasar untuk memenuhi keinginan lainnya, seperti jiwa, akal, harta, juga keturunan. Pemenuhan permintaan ini tiada hanya sekali mengarah pada kesejahteraan duniawi, tetapi juga menjamin kebahagiaan di area akhirat.
Sebagai contoh, keinginan sosial di Islam bukanlah hanya sekali tentang diterima pada kelompok atau memiliki hubungan yang tersebut baik, tetapi juga berhubungan dengan bagaimana seseorang memulai pembangunan hubungan yang dimaksud penuh kasih sayang, saling membantu, kemudian menjaga ukhuwah Islamiyah. Demikian pula, penghargaan di Islam tidak belaka tentang pencapaian pribadi, tetapi tentang pengakuan terhadap amal baik juga ketakwaan seseorang terhadap Allah.
Singkat kata, meskipun teori hierarki keinginan Abraham Maslow memberikan wawasan tentang motivasi manusia, teori ini memiliki keterbatasan akibat cenderung mengabaikan aspek spiritual lalu sosial yang tersebut penting pada keberadaan manusia. Di sinilah Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang mana lebih besar komprehensif, yang dimaksud mengintegrasikan dimensi duniawi kemudian ukhrawi, dan juga menekankan keseimbangan antara keinginan individu kemudian sosial. Dalam Islam, pemenuhan keperluan tiada hanya saja bertujuan untuk kebahagiaan duniawi, tetapi juga untuk mencapai kebahagiaan abadi pada akhirat. Dengan demikian, Maqasid al-Shariah tak hanya sekali relevan sebagai tujuan hidup, tetapi juga sebagai panduan untuk mendirikan keberadaan yang dimaksud lebih tinggi baik, adil, juga seimbang.




