Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

JAKARTA – Nikita Mirzani ketika ini berada dalam berada di tahanan pada Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum pemerasan yang dimaksud dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, tak sampai di dalam sana. Nikita juga menghadapi permasalahan lain dan juga diduga akan akan jadi terperiksa perkara penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih lalu prihatin dengan tindakan hukum yang tersebut menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, beliau tiada berniat mencabut laporan masalah persoalan hukum dugaan penganiayaan di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Jujur, dari hati paling pada juga tanpa kemunafikan, saya sedih lalu prihatin terhadap penjara untuk adik saya, Nikita Mirzani,” katanya terhadap awak media dalam Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang menjadi pelapor persoalan hukum penganiayaan, ia justru yakin Nikita Mirzani akan datang ditetapkan sebagai terdakwa pada waktu dekat menghadapi perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya pada Polres Metro DKI Jakarta Selatan, kalau tak besok paling lama Kamis, pasca NM tak mengunjungi panggilan kedua, telah diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik untuk saya, akan dilaksanakan penghargaan perkara serta Insya Allah tidaklah ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi terperiksa menghadapi kasusnya. Razman mengklaim, persoalan hukum dugaan penganiayaan yang mana beliau laporkan terhadap Nikita juga telah mendapat perhatian dari Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Saya memang benar slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini sudah ada diatensi oleh pak Kapolres, saya telah bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi kemudian tiada ada halangan apapun juga tidaklah ada yang sanggup mengintervensi tindakan hukum saya, dan juga insya allah pasca naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.




