Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap lalu 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah dilakukan meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian dan juga lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap serta 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang digunakan dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud mengungkapkan telah terjadi melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap perkara penyuapan, penyalahgunaan wewenang, lalu pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Mingguan (2/3/2025), beberapa dari dia yang ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian dan juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pusat Kota serta Perumahan, dan juga Otoritas Zakat, Pajak, lalu Bea Cukai dan juga Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus forward dengan aksi antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap memperlihatkan menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang disebutkan mendesak penduduk untuk melaporkan dugaan korupsi melalui sistem resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, dalam mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, pengusaha perusahaan juga para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih besar dari USD100 miliar dari merek yang mana ditangkap.
Mereka yang dimaksud ditangkap membayar denda, yang mana nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri bukan bersalah untuk sanggup dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu mengungkapkan penangkapan serta pemidanaan yang dimaksud merupakan sesuatu yang harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih tinggi dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi juga mengirimkan sinyal yang jelas bahwa siapapun yang digunakan melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.




