Lifestyle

3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021

JAKARTA – Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan gelar kejuaraan perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak pada Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang dimaksud melibatkan keduanya telah dilakukan berlangsung lebih lanjut dari tiga tahun tanpa penyelesaian.

Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca gelar kejuaraan perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana kemudian pengacara Ana Sofa Yuking di area Polda Metro Jaya.

Fakta Perseteruan Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani

1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey

Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, apabila terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.

“Saat putusan di area Pengadilan Negeri, kami menang sebab bukan ada bukti atau saksi yang digunakan bisa jadi meyakinkan hakim bahwa anak yang dimaksud adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak serta justru bicara di dalam media,” kata Ana.

Ana juga menjelaskan lebih lanjut lanjut terkait larut nya perkara ini tiada berjalan dengan lancar melawan dugaan penelantaran anak yang digunakan dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang mana diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal perkara untuk melakukan Tes DNA sehingga tindakan hukum ini terus berlangsung sampai tiga tahun.

Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya sudah ada bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal persoalan hukum ini untuk membuktikan tuduhan yang mana dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.

2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny

Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku tak pernah mengundur tindakan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap perkara yang dimaksud dilaporkan Wenny.

Ferry juga menjelaskan dalam depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang disebutkan telah ditawarkan untuk pihak Rezky namun tak dilakukan

“Alhamdulillah, pasca gelar kejuaraan perkara, kita sudah ada menemui titik terang lalu sudah pernah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.

Setelah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara khusus di dalam Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.

3. Awal Kasus Mencuat

Munculnya persoalan hukum ini pada Juni 2021. Wenny mengungkapkan bahwa ia serta Rezky mempunyai anak sejak 2013, tetapi mereka berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian beliau menggugat Rezky di area Pengadilan Negeri Tangerang.

Wenny menuntut ganti merugi sebesar Rp17,5 miliar dan juga pengakuan serta tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tiada memberikan pernyataan dikarenakan gugatan menjadi perhatian publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button