Bisnis

Indonesia-Korea Kerjasama Percepat Industri 4.0 pada Bidang Pabrik

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) menjalin kerja sebanding bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi sektor manufaktur pada Indonesia.

Kerja mirip bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri lalu Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.

Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang mana akan meningkatkan efisiensi lalu produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing item manufaktur Indonesia di tempat pangsa global.

“Dengan pengalaman Korea Selatan yang tersebut sudah lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan sistem ekologi smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga juga langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi lapangan usaha manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, Choi Dong Il mengupayakan inisiatif kerja identik yang dimaksud telah lama dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi bidang manufaktur di area Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menggerakkan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia pada menciptakan prospek untuk bermitra di dalam pangsa global.

“Kami berharap ada tambahan berbagai proyek baik seperti ini di tempat masa depan, dan juga proyek-proyek kerja sejenis sektor ekonomi yang dimaksud terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea kemudian Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan serta Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja serupa bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi terlibat Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja sejenis teknik di area bidang bidang dengan beberapa mitra strategis.

Adapun tujuan kerja sebanding antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi di area pada negeri, dan juga keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan fundamental digital di dalam sektor sektor manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan juga efisiensi sektor lapangan usaha manufaktur di area Indonesia,” tutur Dewi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button