Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius ketika Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menegaskan Lolly, anak Nikita Mirzani tiada dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dimaksud dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyampaikan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa penyerahan Lolly dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang dimaksud menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani sama-sama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang tersebut diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma di area Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini diadakan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly dalam Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang digunakan kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang mana datang adalah kuasa hukum juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa saja memberikan komentar lebih besar lanjut. “Hasilnya masih di tempat rumah sakit, pada ahlinya tentunya,” ujarnya.




