Wujudkan Rencana 3 Juta Rumah, Perumnas Sediakan Hunian Terpenuhi Anggaran bagi Warga

JAKARTA – Dukung acara perkembangan 3 jt rumah, Perum Perumnas terus berperan berpartisipasi pada penyediaan hunian terjangkau serta berkualitas bagi penduduk Indonesia. Salah satunya, pengembangan perumahan yang digunakan konsep green living di area Daerah Bandung.
Konsep itu sudah ada pula dikembangkan pada Samesta Pasadana, proyek hunian landed Perumnas yang digunakan berlokasi di area Wilayah Bandung. Penguraian proyek Samesta Pasadana ini mendapat dukungan dari berbagai stakeholders terkait, termasuk Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP).
Dengan inisiatif bantuan pembangunan Prasarana, Sarana, dan juga Utilitas (PSU), Kementerian PKP turut mengupayakan percepatan penyelenggaraan infrastruktur pendukung di dalam kawasan tersebut.
Untuk melakukan konfirmasi progres dan juga keberlanjutan pengembangan Samesta Pasadana, Menteri Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan tinjauan dengan segera ke lokasi proyek pada Akhir Pekan (29/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Menteri PKP menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BUMN, juga pemangku kepentingan lainnya di menyediakan perumahan berkualitas yang sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Saya setiap kunjungan ke perumahan mau bertemu warga dikarenakan ujung semua kebijakan itu untuk warga penghuni sebagai konsumen. Untuk itu saran saya dikumpulkan semua aspirasi warga untuk ditindaklanjuti, seperti tadi ada warga yang digunakan minta dibangunkan masjid, mulai dibangun tahun depan ya sebab ini aspirasi warga,” ujar Maruarar dikutipkan Kamis (2/1/2024).
Kunjungan Menteri Maruarar ini merupakan salah satu rangkaian pada tinjauannya pada proyek-proyek Perumnas, setelahnya sebelumnya meninjau proyek Perumnas lainnya sama-sama Menteri BUMN Erick Thohir di dalam Samesta Mahata Margonda Depok, Samesta Mahata Tanjung Barat Jakarta, dan juga aset Perumnas pada Blok K Pulogebang.
Tinjauan ini juga dilaksanakan untuk menegaskan kesiapan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (KPR FLPP) di area 2025.




