Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

JAKARTA – pemerintahan masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah terjadi berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga ketika ini belum ada regulasi yang tersebut ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna memperkuat percepatan pengaplikasian kendaraan listrik di dalam Indonesia. Hal ini juga memproduksi publik tambahan tertarik memboyong motor listrik dengan nilai tukar yang tersebut terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan mirip seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), lantaran sudah ada setuju semua. Jadi kegiatan tidak ada terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga terhadap wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal ketika ini, Airlangga menyatakan kegiatan yang disebutkan sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidaklah akan mengganggu inisiatif lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan segera segera diterapkan pada waktu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata beliau lagi.




