Ngamuk di area PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menyingkap ucapan mengenai kericuhan yang tersebut terjadi pada waktu sidang tindakan hukum pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam kejadian tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak juga sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sejenis sekali semua pasukan hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers di dalam Epicentrum, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang memacu dirinya pada waktu kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur mengakses CCTV-nya saja, justru teraniaya, tidak belaka oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, ia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak mungkin saja ceroboh pada bertindak. “Apa yang mana kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang dimaksud tidak ada kondusif. Dari video yang digunakan popular dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang mana terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.




