Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Signifikans Kesepahaman

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang terjadi seiring kesulitan rakyat di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, ketika ini masih banyak keluhan publik yang mana harus mengantre panjang lalu kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu sebab ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap warga yang mana telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan dan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari warga begitu ya lalu juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada acara INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” pada iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi lalu perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis penyelenggaraan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara tentang koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang digunakan tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa permasalahan biaya LPG 3 kg yang mana terus naik pada pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang mana berjualan LPG dengan nilai pada melawan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tersebut tiada sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang biasanya ia membeli tabung gas LPG ia mengedarkan di area menghadapi Rp20 ribu dan juga kemudian beliau membelinya dari seseorang yang mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya dalam mana, tiada tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tak tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin warga yang mana rentan yang mana membutuhkan subsidi yang dimaksud yang dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah agregat kilogramnya sebab praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang digunakan merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan manusia tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya bisa saja dipakai 10 hari tapi kok tanpa peringatan cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang mana digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih lanjut terkontrol lalu tepat sasaran, khususnya untuk penduduk miskin yang tersebut berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di area mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang tersebut mampu diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi rakyat yang tersebut tidak ada berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.




