Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang dimaksud merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat di perkara kejahatan yang mana meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, lalu kepemilikan pornografi anak.

“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar Amerika Serikat perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Negeri Paman Sam menghadapi nama TJC,” kata Direktur Pengawasan kemudian Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Yuldi menjelaskan, pasca dilaksanakan penelusuran, yang digunakan bersangkutan sudah ada berada di area Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang dimaksud berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279 dengan penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat tindakan aktivitas administratif keimigrasian dalam bentuk pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang dijalankan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang tersebut bersangkutan berada dalam Tangerang.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, regu penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Amerika Serikat menghadapi nama TJC melalui program Molina dengan alamat di dalam Tangerang.

“Selanjutnya regu berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal kemudian memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan,” ujarnya.

TJC kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 pada Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang disebutkan menghadapi nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim dan juga dijalankan pendetesian guna proses pemeriksaan tambahan lanjut,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button