Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Publik Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproduksi akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit memohonkan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang mana ada sebelum ramai di dalam media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menciptakan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu dapat dengan segera dijawab oleh akun resmi serta tak menanti viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang digunakan beredar pada publik punya kecenderungan tersebar luas jikalau dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa persoalan hukum yang disebutkan sudah ada direspons kemudian kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit memohonkan agar respons ini tidak hanya saja dilaksanakan di tempat tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons lalu penanganan cepat bisa saja dilaksanakan, citra Polri di tempat penduduk juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dijalankan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan terhadap warga sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah juga bukan membiarkan,” jelas dia.




